Transportasi Sehat

Satpol PP Surabaya Tertibkan Pedestrian Jalan Kenjeran hingga Ngaglik

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan lapak kayu di sepanjang Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik Surabaya. Tujuannya adalah memastikan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Operasi ini melibatkan 50 personel gabungan. Mereka berasal dari Satpol PP Kota Surabaya, serta dari Kecamatan Simokerto, Genteng, Tegalsari, dan Bubutan.

Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar PKL yang berjualan di area terlarang. Para pedagang ini memanfaatkan pedestrian, saluran air, hingga bahu jalan sebagai lokasi dagang mereka.

“Penertiban ini kami fokuskan pada Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik. Banyak PKL melanggar aturan dengan berjualan di pedestrian atau bahu jalan,” ungkap Bagoes.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 lapak di tertibkan. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai kursi kayu dan barang dagangan lain yang di tinggalkan pemiliknya di pedestrian. Sebagai langkah tegas, satu unit becak yang di parkir di area pejalan kaki juga di angkut petugas.

Menurut Bagoes, kemacetan di kawasan tersebut sering di picu oleh kendaraan pembeli yang parkir sembarangan. Penertiban di lakukan untuk mengatasi masalah ini sekaligus mengurangi kesan kumuh.

“Kami sudah beberapa kali mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan, namun imbauan tersebut tidak di hiraukan. Meski pernah di tertibkan sebelumnya, mereka kembali berjualan di lokasi terlarang,” jelas Bagoes.

Bagoes menegaskan, meski tindakan penertiban di lakukan dengan tegas, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. “Kami tidak melarang mereka berjualan. Kami hanya meminta agar tidak menggunakan pedestrian. Sebenarnya mereka bisa menggunakan area persil milik warga, tetapi memilih tidak melakukannya,” tambahnya.

Satpol PP selanjutnya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin. Penertiban gabungan di jadwalkan dua kali setiap bulan. Sementara itu, patroli harian di lakukan untuk memberikan imbauan kepada pedagang.

“Harapan kami, para pedagang dapat berjualan dengan tertib dan mematuhi aturan. Ini demi kebaikan bersama, baik bagi pedagang, pembeli, maupun masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Oedojo Soedirham, dr., M.PH., M.A., Ph.D., Ketua Forum Kota Surabaya Sehat, menyambut baik pengembalian fungsi pedestrian ini untuk para pejalan kaki. “Dengan penertiban pedestrian ini juga bisa membuat lalu lintas di sekitarnya lancar,” pungkas Oedojo Soedirham. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *